Dua Polisi Gadungan Aceh Ini Ditangkap Karena Peras Uang Kepala desa Sebesar Dua Ratus Ribu Rupiah
Agen Capsa
Agen Domino
Agen Poker
Agen Poker Online Terpercaya
Bandar Capsa online
Bandar Kiu
Bandar Kiu Online
Bandar Poker Online
Domino Online
Tidak ada komentar
Dua Polisi Gadungan Aceh Ini Ditangkap Karena Peras Uang Kepala desa Sebesar Dua Ratus Ribu Rupiah
Agen Poker Ipda Riwal Maulidinata yang merupakan Kapolsek Seunuddon, Aceh Utara, mengatakan pihaknya telah berhasil Dua Orang polisi gadungan yang kerap kali memeras uang pada para kepala desa yang ada Kabupaten Aceh Utara. Kedua orang polisi gadungan itu berhasil ditangkap setelah minta uang sebesar dua ratus ribu rupiah dari Zulkifli yang merupakan kepala desa Alue Kiran, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Bandar Poker Seorang polisi gadungan itu berinisial HS berusia 29 tahun adalah merupakan warga warga Desa Nga dan polisi gadungan satu lagi berinisial MI berusia 21 tahun yang merupakan warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara Desa Reudeub.
Poker Online Ridwan mengatakan pada hari minggu tanggal 4 Januari 2017, HS menelepon Zulkifli yang merupakan kepala desa Alue Kiran, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Untuk meminta uang sebesar dua ratus ribu rupiah, Zulfikri mengatakan kepada HS bahwa kartu ATMnya hilang sehingga dirinya tidak bisa mengirim uang, dan menyarankan HS agar langsung datang kerumahnya untuk mengambil uang dua ratus ribu rupiah tersebut.
Dua Polisi Gadungan Aceh Ini Ditangkap Karena Peras Uang Kepala desa Sebesar Dua Ratus Ribu Rupiah
Judi Poker Zulfikri segera melaporkan perbiatan HS ke Polres Seunuddon, Aceh Utara mengenai tindakan HS yang sering minta uang pada dirinya, menerima laporan tersebut, tim dari polres Seunuddon, Aceh Utara, segera mendatang rumah Julfikri dengan menggunakan pakaian biasa untuk menunggu kedatangan HS dan MI untuk mengambil uang duaratus ribu yang dimintanya.
Sekitar pukul 16.00 WIB HS dan MI datang kerumah Julfikri, mereka berdua tidak sadar telah diintai oleh tim dari Polres Seunuddon, Aceh Utara, karena mereka menggunakan pakaian biasa. HS dan MI dengan mudah daitangkap oleh anggota polres Seunuddon.
Setelah di lakukan penyelidikan terhadap HS dan MI ternyata komplotan mereka terdiri dari satu orang lagi yang berinisial N, saat ini HS dan MI sudah di tahan di Polres Seunuddon, Aceh Utara, sedangkan N masi dalam pengejaran namun demikian kepolisian sudah mengantongi semua identitas N.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar