Jumat, 26 Januari 2018

Ingin Tenar Dimedia Sosial Ketia Siswa SMP Ini Menganiaya Orang Gila Dan Merkamnya

  Tidak ada komentar

Ingin Tenar Dimedia Sosial Ketia Siswa SMP Ini Menganiaya Orang Gila Dan Merkamnya


Hasil gambar untuk penganiayaan

Agen Poker Lage Ipda Jufri A Lawendatu yang merupakan Kapolsek Poso, Sulawesi Tengah. mengatakan telah mengamankan tiga orang siswa SMP yang melakukan penganiayaan terhadap seorang penderita gangguan jiwa yang bernama Syahril Barereng atau biasa dipanggil Aco. Ketiga orang pelaku penganiayaan tersebut masih ternyata masih duduk di bangku SMP.

Bandar Poker Ketiga pelaku penganiayaan itu merupakan warga Desa Tongko, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso. Para pelaku yang telah diamnakan tersebut berinisial AA, RA dan RE. Saat dilakukan penyelidikan terhadap ketiga pelaku penganiayaan itu, Ketiga anak SMP itu mengatakan mereka menganiaya orang gila itu agar bisa terkenal di dunia maya, Saat mereka melakukan penganiayaan tersebut, mereka dengan sengaja merekam setiap aksi kekerasan yang mereka lakukan terhadap Aco yang merupakan penderita sakitj iwa.

Ingin Tenar Dimedia Sosial Ketia Siswa SMP Ini Menganiaya Orang Gila Dan Merkamnya

Poker Online Dalam Aksi pengeroyokan orang gila itu direkam dengan menggunakan HP AA dengan durasi video 1 menit 23 detik. Dalam video singkat tersebut ketiga anak SMP ini dengan gagah berani menukul dan menendang Aco mulai dari kepala hingga selurah badan, seolah - olah Aco yang sakit jiwa itu adalah mahluk yang harus di binasakan dari muka bumi ini.

Judi Poker Akibat dari pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang anak SMP ini, pada akhir bulan Desember 2017, kondisi Aco mengalami kritis dan harus dirawat di rumah sakit, penganiayaan tersebut terjadi di desa Tongko kecamatan Lage. Sampai saat ini Polisi masi menyelidiki siapa otak yang menyuruh ketiga anak SMP tersebut untuk menganiaya Aco, video penganiayaan ini pertamakali disebarkan oleh akun facebook bernama Irma Giantry. Irma Giantry yang kasian melihat ada orang sakit jiwa yang diperlakukan dengan begitu kejam, maka Irma melaporkan hal ini pada Polsaek Poso. Namun karena ketiga pelaku masi dibawah umur, ketiga pelaku tersebut tidak dipenjara, hanya dikenakan hukuman wajib lapor.
Borneopoker
Borneopoker

Ingin Tenar Dimedia Sosial Ketia Siswa SMP Ini Menganiaya Orang Gila Dan Merkamnya




Tidak ada komentar :

Posting Komentar