Senin, 08 Januari 2018

Petruk Tega Bongkar Makam Temannya Sendiri Untuk Mencuri Tali Pocongnya

  1 komentar

Petruk Tega Bongkar Makam Temannya Sendiri Untuk Mencuri Tali Pocongnya


Rilis Kasus Pembongkaran Makam dan Pencurian Tali Pocong di Ciputat Tangerang Selatan

Agen Poker Seorang pria warga Ciputat yang bernama Petruk alias Mohammad Irfan yang berusia 34 tahun tega membongkar makam sahabatnya sendiri untuk mengambil tali pocong yang mengikat jasad temannya yang sudah di makamkan di Pemakaman Taman Abadi, Ciputat. Aksi pencurian tali pocong itu dilakukan Petruk pada tanggal 29 Desember 2017 sekitar pukul 00.00 wib sampai dengan 03.00 WIB.

Bandar Poker Setelah berhasil membongkar makam dan mencuri 4 potong tali pocong tersebut, Petrus berhasil melarikan diri dan sembunyi selama 8 hari, namun akhirnya petruk berhasil ditangkap saat petruk bersembunyi dirumah neneknya di Pamulang.

Poker Online AKBP Fadli Widiyanto, yang merupakan Kapolres Tangerang Selatan mengatakan Petruk menggali makam temannya yang bernama Muhammad Suhendra yang beru saja sehari dimakamkan, Petruk menggali makan tersebut dengan menggunakan kayu pohon rambutan sepanjang 80 cm dan menggunakan tangannya sendiri, Petruk nekat mengambil tali pocong tersebut, untuk dijadikan persugihan agar cepat kaya, karena sampai saat ini dirinya masi pengangguran.

Petruk Tega Bongkar Makam Temannya Sendiri Untuk Mencuri Tali Pocongnya


Judi Poker AKBP Fadli Widiyanto juga memgatakan saat menangkap Petruk di rumah neneknya, polisi juga menemukan barang bukti berupa potongan kayu pohon rambutan yang di gunakannya untuk menggali makam, selain kayu tersebut, ada juga celana jins, jaket dan juga empat potong tali pocong yang dicuri dari jenasah Muhammad Suhendra.

Karena perbuatannya tersebut mencuri dan merusak pemakaman umum, Petruk dijerat dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara, dengan dijerat pasal 363 KUHP mengenai masalah pencurikan dan juga pasal 279 KUHP mengenai masalah perusakan fasilitas umum.

1 komentar :