Pelaku Pemeras Payudara Ini Dipenjara 2 Tahun 8 Bulan
Agen Capsa
Agen Domino
Agen Poker
Agen Poker Online Terpercaya
Bandar Capsa online
Bandar Kiu
Bandar Kiu Online
Bandar Poker Online
Domino Online
Tidak ada komentar
Pelaku Pemeras Ini Payudara Dipenjara 2 Tahun 8 Bulan
Agen Poker Pelaku yang memeras payudara Amanda yang berusia 22 tahun itu akhirnya telah di tangkap oleh kepolisian Depok. Kepolisian depok membentuk tim khusus untuk menangkap pemeras payudara yang berinisial I. I yang diketahui berumur 29 tahun itu telah melakukan pelecehan seksual terhadap amanda di depan umum dengan meremas payudaranya, tampaknya Amanda tidak suka dengan remasan payudara yang yang dilakukan I, sehingga Amanda melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh I ke Polres Depok.
I yang mengakui dirinya adalah seorang duda mengatakan saat itu dirinya sedang berkendara dan melihat Amanda sedang jalan kaki sendirian melihat kemolekan tubuh amanda sehingga menjadi terangsang dan nekat meremas payudara Amanda, hal tersebut di lakukan I di Jalan Kuningan, Beji, Depok.
Pelaku Pemeras Payudara Ini Dipenjara 2 Tahun 8 Bulan
Bandar Poker Kompol Putu Kholis Aryana yang merupakan, Kasat Reskrim Polresta Depok mengatakan I berhasil di tangkap di daerah Mekarsari, Cimanggis, Depok. setelah sebelumnya polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan saksi dan bukti dari CCTV, saat ini I masi diperiksa dipolres Depok. Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan juga sudah meminta maaf kepada korban, pelaku mengatakan dirinya sangat menyesali perbuatannya tersebut.
Poker Online Saat pelaku ditangkap, pelaku di dampingi oleh kedua orang tuanya, yang juga datang ke Polresta Depok, Atas perbuatan yang dilakukan I tersebut dengan meremas payudara Amanda didepan umum, Pelaku terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan karena melanggar Pasal 281 KUHP tentang Merusak Kesopanan di Muka Umum.
Pelaku Pemeras Payudara Ini Dipenjara 2 Tahun 8 Bulan
Baca Juga : Seorang Pengedar Sabu Yang Kesehariannya MenyamarSebagai Penjual Mainan Akhirnya Tertangkap Juga
Tidak ada komentar :
Posting Komentar